Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga ke pelosok desa. Dari data-data yang ada kini, bukan hanya orang tua, tapi melibatkan anak-anak usia sekolah sebagai kurirnya. Makin gila saja!
Tengoklah, dalam hitungan hari yang tak berjauhan. Direktorat Reserse Narkoka (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba di Desa Puding, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka seberat 3 kilogram sabu, Kamis (26/2/2026). Pria 29 tahun itu dicokok dan kemudian berikut narkoba jenis sabu seberat 3 kg yang ditanam di bawah pondok kebun.
Bahkan sebelumnya BNNP Babel menangkap para pelaku menjual narkoba di salah satu pasar di Toboli, Kabupaten Bangka Selatan. Sudah seperti menjual sayuran saja.
Tak berselang lama, sehari kemudian seorang bandar lainnya juga berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel berikut sabu seberat 1,1 kilogram di rumah kontrakan Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota pangkalpinang. Bandar tersebut adalah ibu rumah tangga berusia 28 tahun.
Bahkan sebelumnya, Brigjen Pol Eko Kristianto Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung dalam acara penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan PWI Babel, APDESI dan Karang Taruna Babel terkait pencegahan peredaran gelap narkoba, Kamis (25/2/2026) mengungkapkan angka yang mencemaskan lantaran terus terus naik.
Bahkan ditemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar berceceran di salah satu pantai di Pulau Bangka. Pintu masuknya pun salah satunya lewat jalur laut. Apalagi Babel berada di jalur laut internasional yang sejalur dengan Laut Cina Selatan.
Lebih celakanya lagi, kini para bandar juga memanfaatkan anak-anak seusia sekolah sebagai kurir barang haram itu! Ini tak main-main. Siapa saja bisa terperosok ke dalam lingkaran setan peredaran narkoba bahkan sebagai pemakai.








