Ahli Waris Honorer Meninggal Dunia Terima Santunan JKM Rp42 Juta, Berikutnya RT RW dan UMKM

AYOBANGKA.COM – Wali Kota Pangkalinang, Maulan Aklil atau Molen menyerahkan secara simbolis santunan JKM Rp 42.000.000 ke ahli waris tenaga honorer Pemkot yang meninggal dunia.

Molen saat itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (9/8/2023).

Kedepan, kata Molen, semua RT RW dan Pelaku UMKM akan mendapat jaminan JKM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya,” ungkap Molen.

Baca Juga  DPRD Setujui Ranwal RPJMD Pemprov Babel

Menurut Molen, ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL dibackup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga kedepan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM,” ujarnya.

Pos terkait