AYOBANGKA.COM – Krisis pangan merupakan permasalahan sangat serius yang melanda banyak negara, termasuk Indonesia.
Melansir askara.co, Kemendagri Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan bahwa, kesiapsiagaan dalam mengantisipasi krisis pangan merupakan komponen krusial dalam pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Krisis pangan adalah masalah serius yang memerlukan upaya serius dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasinya,” kata Plh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Bangda, Gunawan Eko Movianto.
Hal tersebut diungkapkan Gunawan dalam acara Koordinasi dan Bimtek Kajian Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2023, di Jakarta, Selasa, (3/10/2023).
Menurut Gunawan, menjaga ketahanan pangan, mengurangi risiko kelaparan, dan memastikan masyarakat memiliki akses yang cukup dan berkelanjutan terhadap pangan merupakan keniscayaan yang harus diupayakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Gunawan menegaskan beberapa hal yang harus dilakukan daerah, yaitu memastikan sistem pemantauan yang efektif untuk mengidentifikasi potensi krisis pangan; memperluas dan mendiversifikasi produksi pangan; memastikan infrastruktur yang memadai untuk menyimpan dan mendistribusikan pangan; melakukan kerja sama antardaerah, antar lembaga, dan antar-negara; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiap siagaan krisis pangan dan langkah dalam situasi darurat; dan, mengadopsi kebijakan yang mendukung kesiapsiagaan krisis pangan, termasuk pengembangan sistem peringatan dini.