WALIKOTA Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen secara resmi melaunching Aplikasi Kerja Molen di ruang OR Kantor Walikota, Senin (5/12/2022.
Selain para pejabat utama Pemerintah Pangkalpinang, 100 pemimpin atau perwakilan media diundang.
Aplikasi Molen adalah hasil karya empat anak muda Tim Diskominfo Pangkalpinang. Tim inilah yang mengerjakannya hingga jadi.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Pamgkalpinang, Febri Yanto, sebelum peluncuran aplikasi, memperkenalkan empat anak muda ini.
Febri Yanto atau Febri sendiri adalah sosok muda yang belum berusia empat puluh tahun. Dia tampak enerjik dan visioner. Hal ini tampak dari kinerjanya sejak didapuk menjadi Plt Kadiskominfo Pangkalpinang.
Aplikasi Kerja Molen atau Aplikasi Molen adalah salah satu terobosannya. Aplikasi ini untuk memudahkan perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama publikasi dengan Pemerintah Pangkalpinang dalam hal ini Diskominfo Pangkalpinang. Berlaku untuk kerjasama tahun 2023.
Selain Aplikasi, Diskominfo menyediakan internet gratis yang bisa diakses setiap saat di areal Kantor Diskominfo Pangkalpinang dan Alun-alun Taman Merdeka.
Aplikasi seperti ini yang khusus bagi perusahaan media adalah yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perusahaan media tidak perlu terlalu ribet menyiapkan proposal hard copy dan bolak balik ke Diskominfo memperbaikinya.
Pengajuan kerjasama secara online ini memungkinkan dilakukan dari mana saja. Pengisiannya pun cukup mudah. Data-data yang diminta harus disiapkan sebelumnya.
Jika ada perbaikan data, maka perusahaan bersangkutan akan segera mendapatkan pemberitahuan melalui email.
Di aplikasi ini pun langsung dibagi menjadi 3 katagori. Yakni onlime, cetak dan elektronik. Pembagian ini karena setiap katagori punya syarat yang berbeda.
Perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama tinggal membuka:
Pos terkait
Dunia Mulai Berdamai dengan Nuklir: Saat Ketakutan Kalah oleh Kebutuhan Energi
Jepang Berdamai dengan Nuklir: Pelajaran Penting bagi Indonesia
Belajar dari Jepang, Energi Nuklir Perlu Dijadikan sebagai Pilar Ketahanan Energi Indonesia
Beda Nasib! Kasus Kembar Korupsi KUR Bank SumselBabel: Satu Bebas, Satu Masuk





