AYOBANGKA.COM – Setelah menjalani Sidang Penetapan oleh Tim Ahli dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), 4 karya budaya Provinsi Kepulaun Bangka Belitung ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, 31 Agustus 2023 di Hotel Milenium Jakarta.
Keempat karya budaya tersebut terdiri dari Lakso Habang berasal dari Bangka Selatan, Bebanjor dari Belitung Timur, Makan Bedulang dari Belitung dan Lesong Panjang yang berasal dari Belitung.
Ketetapan ini membuat bangga perwakilan Babel yang terdiri dari Kadis Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Parbudkepora), Widya Kemala Sari, Kabid Kebudayaan, Agus Setio Rini, Sub Koordinator Budaya dan Kesenian Tradisional, Pupung P Damayanti, Masliah (Maestro Lakso Habang), Achmad Hamzah (Maestro Makan Bedulang) dan Sarwan (mengawal Bebanjor, Beltim) yang mengikuti sidang secara langsung di hadapan sejumlah Tim Ahli WBTb Indonesia.
Widya menyatakan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penetapan karya budaya tersebut.
““Alhamdulillah, Babel dapat mempertahankan 4 karya budaya diantara 16 karya budaya yang diusulkan, tim saling melengkapi dalam persidangan sehingga menjadikan kekuatan utuh untuk mempertanggung jawabkan karya budaya yang diusulkan.” kata Wydia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (01/09/2023).





