AYOBANGKA.COM – Kendaraan bermotor Anda pajak mati? Ayo! Siap-siap per tanggal 10 November 2023 tidak bisa membeli BBM bersubsidi.
Sebab, per tanggal tersebut dilakukan uji coba larangan atau tak bisa gunakan BBM bersubsidi di seluruh Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari sekitar 14.000 kendaraan di Babel, sedikitnya ada sekitar 4.000 kendaraan di Babel yang pajak mati.
Larangan ini sebagai tindak lajut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Babel, tertanggal 23 Oktober 2023, Nomor 541/259, terkait pengaturan BBM bersubsidi.
Perihal uji coba ini ditegaskan Sales Manager Area Patra Niaga Retail Bangka Belitung, PT Pertamina, Adeka Sangtraga Hitapriya, ketika dihubungi Ayobangka.com, Minggu siang (29/10/2023).
“Hasil rapat dengan pemprov (Babel) kemaren akan diuji coba per tanggal 10 Vovember 2023,” kata Andeka, singkat.
Jawaban ini terkait pertanyaan sebelumnya mengenai poin nomor 9 SE Gubernur Babel.
“Bagi pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat 2
(dua) bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor akan dilakukan
pemblokiran Fuel Card.”