AYOBANGKA.COM, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar ngabuburit pengawasan dan santunan dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh Media Massa”.
Program Ngabuburit pengawasan merupakan program dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rabu (12/3/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Babel
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit, tetapi ini juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan baik itu akan agenda MK untuk kabupaten bangka barat terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” ujar Sahirin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Kabupaten Bangka Barat.
“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Osykar.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” lanjutnya.