AYOBANGKA.COM – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan telah mengamankan dua (2) unit kendaraan truk bermuatan timah ilegal asal Pulau Belitung, Minggu (24/11/2024).
Dari vidip yang diterima redaksi, tampak beberapa unit truk yang diduga bermuatan timah ilegal tersebut diamankan Mabes Polri di Pelabuhan Tanjungpriok, Terminal 2 Jakarta.
Sekitar 6 orang lebih yang diduga sebagai petugas tampak berjaga-jaga disekitar truk.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pengiriman timah ilegal dari Pulau Belitung berhasil digagalkan Mabes Polri setelah mendapat informasi adanya pengiriman timah ilegal.
“Dua truk yang diamankan. Satu truk membawa timah ilegal yang masih berbentuk pasir. Sedangkan satu truknya membawa timah yang sudah berbentuk balok,” ujar sumber kepada redaksi, Minggu (24/11/2024).








