AYOBANGKA.COM – Untuk mendukung industri kelautan dan perikanan lokal, PT Timah Tbk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kerap melaksanakan program fishing ground dengan cara merendam rumpon ikan dan taman karang di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program perendaman rumpon ikan dan taman karang yang dilaksanakan PT Timah Tbk juga sejalan dengan penerapan Tata Kelola Sosial Lingkungan (ESG) yang dilakukan perusahaan dengan memberdayakan kelompok masyarakat, dalam hal ini nelayan.
Daerah penangkapan ikan adalah kawasan yang dibuat atau dikelola dengan tujuan khusus untuk meningkatkan produktivitas perikanan.
PT Timah Tbk memahami pentingnya pelestarian sumber daya laut dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal di wilayah operasionalnya.
Setelah tahun 2022, anggota holding industri pertambangan MIND ID akan melaksanakan program fishing ground di tujuh titik, seperti di perairan Pantai Rebo dan perairan Jelitik di Kabupaten Bangka, perairan Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, perairan Kecamatan Tanjung, Perairan Belo Laut, Perairan Tempilang dan Perairan Teluk Limau di Bangka Barat.