AYOBANGKA.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjadi salah satu percontohan Laboratorium Manajemen Resiko sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Hal ini diutarakan Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Nina Ulina Kartika Nasution saat Rapat Fasilitasi Survei Pendahuluan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Resiko Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (MR – PK APIP) pada Pemprov. Kep. Babel di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (31/8/2023).
“Adapun tujuan kami yakni unyuk mendorong penerapan manajemen risiko di 543 Pemerintah Daerah di Indonesia, dan Kepulauan Bangka Belitung rencananya menjadi salah satu daerah percontohan Laboratorium Manajemen Resiko, selain Purwakarta dan Cilegon,” ungkap Nina saat memberi paparan di hadapan Inspektur serta Kepala/Perwakilan OPD di Lingkungan Pemprov Babel.
Nina mengatakan dengan penerapan Laboratorium Manajemen Resiko dan Kapabilitas APIP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, capaian level SPIP dan MR, penguatan terhadap elemen penilaian kapabilitas APIP pada mitra Lab MR-APIP.