AYOBANGKA.COM, BANGKA– Kawanan perampok melakukan penyekapan terhadap 5 satpam di PT Panca Mega Persada (PMP) dikawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangkam. Sebanyak 538 batang balok timah dengan berat perbuatan 3O kg atau total 16,140 ton diisikat pelaku.
Tim gabungan dari Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat intel Polres Bangka berhasil mengungkap kurang dari 24 Jam.
“Ada 10 orang kita amankan pelaku penyekapan dan pencurian balok timah di PT PMP bersma barang bukti 538 batang balok timah, uang tunai Rp 768 juta serta 4 kendaraan,” kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat jumpa pers Senin (18//5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan pihak manajemen PT Panca Marga Persada (PMP) pada Minggu (17/5/2026).
Pasalnya pihak keamanan smelter yang bertugas tidak melaporkan situasi yang harusnya dilaporkan setiap pagi.
Phak perusahaan kemudian mengutus pegawainya untuk melakukan pengecekan. Namun saat tiba di smelter mendapati 5 orang satpam yang bertugas dalam kondisi tangan dan kaki di Ikat serta mulut dilakban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra kemudian memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat intel Polres Bangka melakukan koordinasi dengan Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.








