AYOBANGKA.COM – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, punya program prioritas yang dianggarkan dalam anggaran perubahan 2023.
Program prioritas tersebut di antaranya untuk pembiayaan penanganan penyelenggaraan sosial terkait rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Hal ini diungkap KadinsosPMD Babel, Budi Utama yang diunggah di laman resmi DinsosPMD Babel, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, melansir dari laman resmi itu, Budi mengungkapkan sejumlah program prioritas yang telah dilaksanakan dan pembiayaannya bersumber dari APBD Babel, yaitu:
Pertama, Program Jaminan Sosial Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program bantuan diberikan berupa bantuan pembayaran iuran asuransi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) untuk 50.000 penerima manfaat.
Kedua, Program Rumah Tidak Layak Huni.
Terkait dengan program bantuan ini telah disalurkan sejumlah delapan (8) bantuan rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta/unit.
Sementara proposal pengajuan yang diterima DinsosPMD sebanyak 595 proposal dengan rincian:
Belitung sebanyak 4 proposal, Pangkalpinang 9 roposal, Bangka Barat 198 proposal, Bangka Selatan 204 proposal, Bangka 106 proposal, Bangka Tengah 71 proposal dan Belitung Timur 3 proposal.
Karenanya, DinsosPMD mengajukan penambahan anggaran untuk 9 unit rumah dan akan dilaksanakan pada 2023 ini. Jadi untuk tahun 2023 total bantuan rumah layak huni sebanyak 17 unit.