DPR Minta Berantas Judi Online: Sudah Jangkiti Pelajar, Transaksi 2022 Capai Rp104 Triliun

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. dok.askara

AYOBANGKA.COM – Fenomena judi online di Indonesia dari hari ke hari kian marak. Tak ayal, hal itu karena saat ini judi online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Bahkan yang lebih parah lagi, fenomena judi online di Indonesia sudah mulai menjangkiti kalangan pelajar dan kalangan dengan penghasilan rendah.

Melansir askara.co, putaran uang judi online pun sangat fantastis. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Sambut Baik HPN 2024

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, transaksi judi online dengan jumlah fantastis itu akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” kata Anis di Senayan, Jakarta, Rabu (04/10/2023).

Ketua DPP PKS Bidang Ekuin ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *