AYOBANGKA.COM, Pangkalpinang – Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026 berlangsung Jumat, (26/9/2025) di Gedung Mahligai Betason II komplek perkantoran DPRD Bangka Barat.
Kegiatan berjalan hikmad diawali dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Hadir dalam acara tersebut Bupati Bangka Barat Markus, Sekda Bangka Barat, Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431, Kajari, unsur forkopimda, dan undangan lain.
Dalam membacakan penyampaian Nota Keuangan Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 Bupati Bangka Barat Markus mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT atas perkenanNya hari ini dapat berkumpul di tempat ini dalam acara penyampaian nota keuangan pengantar rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 ini, berpedoman pada peraturan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan umum APBD dan Prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2026,” jelas Markus.
Selanjutnya Markus menyampaikan secara singkat gambaran umum APBD tahun 2026, yakni:
Pendapatan diproyeksikan sebesar
Rp 999.039.957.000,00
Terdiri Dari:
Pendapatan asli daerah
Rp 111.972.000.000,00








