AYOBANGKA.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setuju rencana hibah Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Dinas Kelautan dan Perikanan Babel ke Polman Babel.
Hanya saja, DPRD memberikan catatan penting ke Pemprov Babel dan Polman Babel, yaitu agar segera melengkapi persyaratan adminitrasi.
Rencana hibah ini dibahas antara DPRD Babel, Pemprov Babel, Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) dan meilbatkan Kejaksaan Tinggi Babel dan pihak terkait lainnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, di ruang Pansus, Senin (28/8/2023). Hadir rapat Asdatun Kejati Babel Romy Arie Yanto, Kadis DKP Agus Suryadi, Bakuda, Kabiro Hukum Pemprov Kurniawan dan Direktur Polman Babel I Made Andik Setiawan.
“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada prinsipnya setuju dengan hibah ini apabila semua persyaratan dan dokumen pendukung serta aturan yang mendasari telah terpenuhi,” tegas Beliadi.
Pemprov Babel, kata Beliadi, seharusnya telah memeriksa seluruh kelengkapan administrasi sebelum disampaikan ke DPRD untuk kemudian mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana dalam hal ini sebagai verifikator atas kelengkapan administrasi.








