DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

AYOBANGKA.COM, Mentok – DPRD Bangka Barat Gelar rapat Paripurna persetujuan Perda Pertanggung jawaban APBD tahun 2024, berlangsung (27/2025) di Gedung Mahligai Betason II Komplek Perkantoran DPRD Kabupaten Bangka Barat Memtok.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bapati Bangka Barat H. Yus Derahman, Ketua dan seluruh Anggota DPRD. Kemudian Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431, Kepala Kejaksaan Negri Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Bangka Barat, Kepala BUMN dan BUMD, Ketua KPU Bangka Barat, Ketua Bawaslu. Unsur Forkopimda Bangka Barat, tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Bagun Sinergi, Pj Ketua PKK Yuniar Roadshow ke Kelurahan

Wakil Bupati Bangka Barat H.Yus Derahman dalam sambutanya memaparkan, “Rancangan Perda pertanggung jawaban ini telah disampaikan kepada DPRD sesuai dengan amanat perundang-undangan pada tanggal 14 juli 2025. Rancangan perda pertanggungjawaban ini telah pula dibahas oleh badan anggaran DPRD dengan tapd dan opd terkait pada tanggal 15 juli 2025,” jelas Yus.

Beberapa saat yang lalu telah pula kita dengarkan laporan hasil kerja badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bangka barat terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bangka Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bangka barat tahun anggaran 2024 yang pada prinsipnya menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk di proses menjadi peraturan daerah tentang kabupaten Bangka Barat pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bangka barat tahun anggaran 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *