AYOBANGKA.COM – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA.2023, dan pembentukan Pansus, Senin (11/9/2023).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Iskandar. Hadir Bupati Bangka Mulkan, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri, Forkopimda , Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan insan pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan Penyampaian Rancangan Perubahan APBD
Bangka Tahun Anggaran 2023.
Rancangan Perubahan APBD Bangka, Tahun Anggaran 2023, bertujuan untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai lagi dengan APBD Tahun 2023. Harapannya penyerapan anggaran pada setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target.
Iskandar menambahkan, rancangan perubahan APBD 2023 yang telah disampaikan ini, akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Bangka Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dijelaskan Iskandar, persetujuan rancangan peraturan berjudul: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi DaerahRancangan Peraturan Daerah, sudah disampaikan Bupati Bangka melalui paripurna, tanggal 31 Agustus 2023.