AYOBANGKA.COM – Dalam upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di sektor perindustrian.
Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel menggelar acara Kick Off Meeting Wasdal Industri, Kamis, (16/11) di ruang Rapat DisperindagBabel.
Mengundang 34 orang peserta dari OPD di lingkungan kabupaten, kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Bangka Belitung, Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel.
Di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin dalam sambutanya menjelaskan, bahwa sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Babel, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptaan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
Kunci untuk melakukan hal tersebut kata Dia, adalah pengawasan dan pengendalian. Dimana untuk pengawasan telah diterbitkan peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021, tentang pedoman dan tata cara pengawasan dan pengendalian industri Kementerian Perindustrian.
Dimana perannya adalah untuk menyusun pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industry, dalam hal menjaga pemenuhan kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terhadap regulasi bidang industry, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.
“Berdasarkan data di SIINAS dari 101 perusahaan industry, yang memiliki akun SIINAS hanya 78 perusahaan yang menyampaikan laporan di semester I tahun 2023. hal ini seharusnya menjadi perhatian dan kewajiban kita bersama dalam mendorong perusahaan industri untuk menyampaikan laporan semester di SIINAS,” katanya.