Dukung Penurunan Emisi, BRIN Soroti Integritas Pasar Karbon dan Inovasi Teknologi Mikroalga

AYOBANGKA.COM, Jakarta – Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor swasta.

Seiring berkembangnya kebijakan karbon nasional, pelaku usaha dituntut memahami mekanisme pencatatan, pelaporan, dan pengakuan aksi mitigasi melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Hal tersebut disampaikan Umi Karomah Yaumidin, Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular (PR EPS) BRIN, dalam webinar bertema “Unlock the Carbon Market: Langkah Taktis Optimalisasi SRN PPI bagi Sektor Swasta” yang diselenggarakan pada Jumat (8/5) di Jakarta.

Baca Juga  Optimis Pertimahan Segera Pulih, BPJ: Selama ini Terlalu Liberal, Kuncinya Negara Harus Hadir

Menurut Umi, peluang pengembangan pasar karbon semakin terbuka melalui penguatan SRN PPI, integrasi dengan mekanisme pasar karbon, serta meningkatnya perhatian dunia usaha terhadap aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Dalam konteks tersebut, peran sektor swasta dan para praktisi menjadi sangat krusial.

“Kita telah menyaksikan berbagai kemajuan dalam pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional. Namun, kinerja perdagangan karbon Indonesia masih belum mencapai potensi optimalnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon masih relatif terbatas, dengan partisipasi pelaku usaha yang belum luas serta harga karbon yang masih berada di bawah rata-rata pasar global.

Baca Juga  Menperin Resmikan Smelter Titanium PT BBSJ Berkapasitas 100 Metrik Ton Sehari dengan Nilai Investasi Rp1,3 Triliun

Penguatan Pasar Karbon Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Fajar Firstya Adam dari PT Sucofindo menekankan bahwa penguatan pasar karbon Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan sistem registri, tetapi juga oleh peran penting lembaga validasi dan verifikasi (LVV) dalam memastikan integritas klaim penurunan emisi.

Fajar menjelaskan bahwa PT Sucofindo sebagai lembaga validasi dan verifikasi telah berpengalaman mendukung skema penurunan emisi, termasuk implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon di Indonesia. Menurutnya, keberadaan LVV menjadi elemen penting untuk memastikan setiap klaim pengurangan emisi berbasis data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Petinggi PT RBA Beberkan Pengembangan Kawasan Industri Sadai ke Kapolda Babel

“Pengurangan emisi yang diklaim harus nyata, berbasis bukti, dan memiliki nilai integritas yang tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa validasi berfokus pada penilaian rencana aksi mitigasi di tahap awal, sedangkan verifikasi menilai capaian aktual pengurangan emisi berdasarkan data historis. Menurutnya, aspek teknis seperti metode perhitungan, kelayakan proyek, hingga additionality menjadi faktor penting dalam penilaian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *