AYOBANGKA.COM – Adanya pengunduran diri dari Sekda Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menunjuk Hefi Nuranda sebagai Pelaksana Harian atau Plh Sekda Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan diserahkannya Surat Perintah Bupati Bangka Selatan terkait Plh Sekda yang memerintahkan Hefi Nuranda, pangkat golongan Pembina IV A, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023, disamping jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, juga sebagai Plh Sekda setempat.
Dengan demikian, Plh Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda akan menjabat selama selama tiga bulan, namun dapat diperpanjang sambil menunggu situasi apakah akan ada open biding atau penjaringan untuk mengisi jabatan lowong.
“Untuk sementara saya percayakan ke Hefi Nuranda sebagai Plh Sekda,” ucap Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid kepada Mediaqu, Sabtu (26/8/2023).
Dengan diberikannya kepercayaan ini, orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh ini berpesan agar amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini untuk mengisi kekosongan, juga akan melakukan lelang dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno membenarkan jabatan Plh Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 hingga 18 November 2023.
“Plh Sekda TMT 18 Agustus. Artinya tiga bulan kedepan sampai tanggal 18 November 2023. Dan bisa di perpanjang maksimal tiga bulan kedepan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, Hepi Nuranda menjabat sebagai Plh Sekda setempat. Sedangkan pejabat lama Eddy Supriadi digeser menjadi Staf Ahli Ilmu Politik dan Pemerintah.





