AYOBANGKA.COM, PANGKALPINANG. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Koperasi Merah Putih di Bank Sumselbabel, Senin, (19/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Kadiskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menyampaikan pembuatan koperasi merah putih harus dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Hari ini kami duduk bersama, sesuai inpres no.9 tahun 2025 dan surat edaran dari pemerintah pusat mewajibkan setiap wilayah membentuk koperasi merah putih di tingkat Kelurahan/Desa,” ujar Andika.
Lebih lanjut, Andika mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Sumselbabel (BSB) yang telah memberikan ruang dan waktu untuk kegiatan ini.
“Ini yang kami harapkan, kedepannya tetap senantiasa berkolaborasi,” tuturnya.
Ditambahkan Andika, Andika menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas, berkaitan dengan namanya dapat disesuaikan kelurahan masing-masing.





