AYOBANGKA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azwary Helmy mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kepariwisataan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dengan perda ini kami (DPRD Babel) ingin mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kepariwisataan, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah sampai usaha besar,” ucap Helmy pada saat membuka kegiatan Penyebarluasan Perda di salah satu pondok warga yang ada di objek wisata Bumang, Desa Kemuja, Sabtu (07/10/23).
Ia menyebutkan bahwa potensi wisata tidak hanya dilihat dari keindahan alamnya saja, akan tetapi juga bisa menampilkan budaya, sejarah, kuliner ataupun karya buatan manusia.
Seperti halnya Bendungan Bumang yang saat ini sudah menjadi menjadi destinasi wisata masyarakat sekitar adalah buatan manusia yang bertujuan untuk sumber air irigasi areap persawahan yang ada di sekitarnya. Tetapi seiring perjalanan waktu bendungan tersebut juga difungsikan oleh masyarakat sebagai tempat pemandian dan pemancingan.
Dengan adanya destinasi wisata tersebut tentunya juga melahirkan sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar.