AYOBANGKA.COM – Tim Penelusuran Naskah Kuno DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyambangi Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka.
Kegiatan Penelusuran Naskah Kuno pada Kamis (19/10/2023) tersebut, dipimpin Kabid Pelestarian Koleksi Nasional dan Pelestarian Naskah Kuno DKPUS Babel Mirdayati, mewakili Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.
Kehadiran Tim DKPUS disambut baik Kepala Urusan Umum Desa Kota Kapur, Muhammad Buhori, Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh masyarakat setempat serta beberapa pegawai Perangkat Desa Kota Kapur.
Selain bertemu langsung dengan tokoh masyarakat, Tim juga menyapa Ali Akbar sebagai juru pelihara situs Kota Kapur di desa tersebut.
Dari juru pelihara tersebut Tim memperoleh beberapa informasi mengenai Kota Kapur. Salah satunya mengenai prasasti kota kapur.
Ali menjelaskan, Prasasti Kota Kapur adalah salah satu dari lima buah batu prasasti kutukan yang dibuat oleh Dapunta Hiyaŋ, seorang penguasa dari Kadatuan Śrīwijaya. Prasasti ini dipahatkan pada sebuah batu yang berbentuk tugu bersegi-segi dengan ukuran tinggi 177 cm, lebar 32 cm pada bagian dasar, dan 19 cm pada bagian puncak.
Tulisan yang terdapat pada prasasti tersebut ditulis dalam aksara Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno.
Untuk membaca tulisannya dari kiri ke kanan prasasti tersebut harus direbahkan dengan bagian puncak prasasti yang berada di sebelah kiri.








