Hingga Pukul 18.45 WIB, Diduga Loading Zircon ke Tongkang Masih Berlangsung

AYOBANGKA.COM – Diduga salah satu perusahaan Perseroan Terbatas (PT) akan mengirimkan tailing yang terkandung zircon dan mineral ikutan lainnya keluar Pulau Bangka.

Hal ini terpantau dari Jembatan Batu Rusa II Lintas Timur yaitu adanya aktivitas loading tailing atau proses pemuatan ke salah satu tongkang di kawasan tersebut, Senin petang (16/10/2023).

Dari informasi yang diperoleh, perusahaan yang diduga sebagai pemilik tailing tersebut sudah melakukan pembayaran retribusi ke Pemkab Bangka sejak Agustus lalu.

Baca Juga  Hakim Perberat Hukuman Harvey Mois Jadi 20 Tahun Penjara

Dari informasi tersebut, perusahaan membayar 2 item mineral berupa zircon dan kuarsa. Sementara dari informasi yang diperoleh terkait hasil analisa laboratorium diduga tailing tersebut punya 6 item. Artinya 4 item mineral yang terkandung dalam tailing tersebut belum dibayarkan retribusinya.

Selain itu, berdasarkan informasi, kadar zircon hanya 15 persen. Sedangkan berdasarkan Perda Babel Nomor 1 Tahun 2019, kadar zircon yang boleh keluar Pulau Bangka harus berkadar 65 persen ke atas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *