IPSM Diminta Bersinergi dengan Pemprov Babel Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

AYOBANGKA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri sekaligus mengukuhkan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Kepulauan Babel masa bakti 2023-2028, yang berlangsung di Pendopo Tanjung Kelayang, Belitung, Kamis (10/8/2023).

Orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai itu berharap, pengurus IPSM masa bakti 2023-2028, dapat menjadi mitra pemerintah. Selain itu, program-program kerja yang dibuat, dapat sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Babel, khususnya dalam hal penurunan angka prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Terbitkan Payung Hukum Aplikasi Pelayanan Masyarakat

“Dibentuknya Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) bertujuan untuk mewadahi para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang merupakan relawan sosial penyelenggara berbagai kesejahteraan sosial (Kesos) di masyarakat. Salah satu tugas dari IPSM adalah bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ucapnya.

“Hal itu bertujuan supaya potensi-potensi yang ada dalam diri PSM bisa dikembangkan. Baik itu PSM maupun IPSM, semuanya mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam penyelenggaraan kesos di masyarakat, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai,” lanjutnya.

Baca Juga  Sistem Pemblokiran Fuelcard dan Scan QR Code Subsidi Tepat My Pertamina Mulai Berlaku

Menurut Pj Gubernur Suganda, tugas lain IPSM adalah menyatukan persepsi dan pemahaman para PSM tentang penyelenggaraan kesos, memahami dan menguatkan peran PSM dan IPSM dalam penyelenggaraan (pelayanan) kesos, konsolidasi untuk melipatgandakan kekuatan dan untuk mengatasi keterbatasan dan kelemahan serta membangun kerjasama untuk memperoleh hasil yang optimal.

“Dalam jejaring kerja internal, PSM bersinergi dengan sesama profesi PSM dan pengurus organisasi IPSM. Sedangkan, dalam jejaring kerja eksternal, PSM bersinergi dengan kepala/pimpinan daerah masing-masing, pembina fungsional masing-masing, pembina teknis masing-masing, dalam hal ini Dinas Sosial (atau sebutan lainnya),” bebernya.

Pos terkait