AYOBANGKA.COM – Satwa berperan penting dalam mendukung kelestarian ekosistem. Untuk itu, PT Timah Tbk mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk melestarikan kelestarian satwa.
Melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi AirANGKang, PT Timah Tbk bekerjasama dengan Yayasan ALOBI melakukan rehabilitasi satwa dilindungi.
Sejak didirikan pada tahun 2018, ratusan satwa telah direhabilitasi di PPS Alobi AirANGKang. Satwa yang direhabilitasi antara lain burung, buaya, rusa sambar, rusa, siamang, binturong, siamang jawa, beruang, buaya, dan berbagai jenis lainnya.
Hewan yang direhabilitasi adalah hewan rampasan negara korban konflik dengan masyarakat dan hewan hasil translokasi dari PPS lain.
Proses rehabilitasi berlangsung cukup lama hingga naluri liarnya kembali pulih, setelah itu satwa yang siap dikembalikan ke habitatnya akan dilepasliarkan ke habitatnya.
Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf mengatakan, rehabilitasi hewan yang dilakukan di PPS Alobi merupakan upaya mengembalikan naluri liar hewan, serta kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga ketika dilepasliarkan nanti, hewan-hewan tersebut dapat bertahan hidup dan berperan dalam membangun ekosistem sebagaimana mestinya.