AYOBANGKA.COM, Pangkalpinang – Peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih tinggi. Secara nasional berada pada katagori menengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Slamet, mengatakan sejak Januari-September 2025 saja, angkanya sudah mencapai 383 kasus.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu mencapai 16,5 kilogram, atau setara Rp17 miliar.
Kombes Slamet mengungkapkan pelaku tindak pidana narkoba di Babel didominasi buruh harian atau pedagang yang berusia paling banyak di atas 30 tahun.
Selain itu, dari data tersebut, sebanyak 87 pelaku tindak pidana narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.







