Kejagung Ungkap 4 Bacakada 2024 Tersangkut Kasus Korupsi, Saatnya Bersikap!

Ilustrasi: Gedung Kejagung di Jakarta. ist/net.

Penulis: Satyagraha

NASIB empat bakal calon kepala daerah (Bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus korupsi hanya tinggal menunggu waktu saja. Mereka sepertinya “maju kena mundur kena”. Bak kata pepatah lama, seperti makan buah simalakama.

Melansir mediaindonesia.com, berita yang dipublish, Jumat, 13/9/2024, berjudul: “Kejagung: Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut Pidana” dan dikutip pada Senin (16/9/2024) Pukul: 04.07 WIB, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan ada enam bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi dan pidana umum.

Baca Juga  Bongkar Smelter Penadah Timah Ilegal Keranggan-Tembelok

“Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang tersangkut Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi sebanyak 4 Kasus,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kepada Media Indonesia, Jumat (13/9/2024).

“Bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 yang tersangkut penegakan hukum tindak pidana umum ada 2 kasus,” tambahnya.

Sayangnya,, Harli tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas bacakada yang dimaksud dan bacakada di wilayah mana yang tersangkut kasus pidana itu.

Tapi, paling tidak publik bisa mereka-reka atau mengendus siapa saja mereka sehingga bisa menjadi pentimbangan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 kelak. Apakah mungkin termasuk bacakada yang ada di daerah kita? Entahlah, mana kita tahu!

Baca Juga  Berburu Kereta Pilkada 2024

Meski Kejagung masih merahasiakannya, namun kita yakin publik menghargai sikap kehati-hatian yang diambil Kejagung RI. Hanya saja, publik tetap menunggu komitmen Kejagung RI untuk tetap memproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku bagi enam bacakada yang tersangkut tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum itu demi kepastian hukum dan keadilan.

Yakinlah selama Kejagung beserta jajaran tetap berpegang teguh pada komitmen agenda perang melawan korupsi maka publik, rakyat berdiri di belakang Kejagung beserta jajaran. Apalagi hari ini, kepercayaan publik sangat tinggi kepada kejaksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *