Kepala Desa di Kabupaten Bangka Butuh Penguatan Mekanisme Pembagian Insentif

AYOBANGKA.COM, Bangka – Kepala desa di Kabupaten Bangka membutuhkan informasi detail mengenai mekanisme pembagian insentif desa. Karenanya, penting memperkuat pemahaman terkait insentif dana desa.

Hal ini terungkap dalam workshop bertajuk, “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangka” di Gedung Gerha Maras, Kompleks Perkantoran Bupati Bangka, 4 Agustus 2025.

Selain itu, dalam pengelolaan keuangan desa, penting upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi perangkat desa secara berkelanjutan.

Workshop yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghadirkan narasumber yaitu Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung Syukriah HG, Anggota Komitr IV DPD RI Dinda Rembulan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa Amran Sahri Harahap.

Baca Juga  Babel Punya Wajib Pajak Taat Baru, Per 31 Juli 2025 Kantongi Sebesar Rp 20 M

Kemudian Kepala Pusat Data dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Fajar Tri Suprapto dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Prov. Kep. Bangka Belitung Muslim El Hakim Kurniawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *