KOMISI III DPRD Belitung ke DP3ACSKB Babel Terkait Perlindungan Anak Korban Napza

AYOBANGKA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melakukan audiensi terkait perlindungan anak korban narkotika, psikotropika dan zat aditif (Napza).

Diharapkan ada program perlindungan anak, terutama dalam penanganan korban napza.

Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, dikutip DP3ACSKB.babelprov.go.id, mengatakan, kendati hal tersebut bukan menjadi tupoksi dinas, namun sering dibicarakan di beberapa kesempatan. Sebab persolan ini penting dan mesti menjadi pehatian.

“Belitung merupakan lokasi tujuan wisata, sehingga berpotensi terjadi kasus-kasus penutup napza,” kata Asyraf saat audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Belitung di ruang pertemuan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga  Warga Desa Kebintik Tuntut Kompensasi Penambangan di Laut Sampur

Ada baiknya, kata Asyraf, untuk menangani kasus-kasus napza bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN. Selain itu, membuat sekolah ramah anak bisa mengarahkan perilaku baik anak. Biasanya jika anak terpapar penyalagunaan napza akan terlihat dari perilaku anak tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *