AYOBANGKA.COM, PANGKALPINANG – Komisioner KPU Republik Indonesia (KPU RI) Idham Kholik gelar monitoring secara langsung tahapan pencalonan perseorangan dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025, Jumat (21/3/2025).
Idham Kholik mengungkapkan pada kesempatan itu dirinya meminta agar jajaran KPU Kota Pangkalpinang bisa melakukan verifikasi dokumen syarat dukungan calon independen dengan profesional sesuai dengan ketentuan.
“Sehingga semua dokumen yang diserahkan oleh bakal calon perseorangan bisa dengan teliti ditangani, dalam pemberian statusnya. Apakah memenuhi syarat dukungan atau tidak,” sebut Idham.
Menurut Idham, berkaca pada proses tahapan pencalonan independen Pilkada Serentak 2024, mitigasi adanya potensi gugatan dari pihak terkait merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang.