KP3 Diminta Awasi Pengadaan dan Peredaran Pupuk dan Pestisida 

AYOBANGKA.COM – Pupuk dan pestisida palsu menghambat produksi hasil pertanian. Bila digunakan berpengaruh pada rendahnya daya tahan tanaman sehingga rentan terhadap serangan hama dan penyakit.

“Mengingat kondisi tersebut maka pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3,” kata Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Yani.

Baca Juga  Pemprov Babel Salurkan 100 Ekor Sapi, 10 Kelompok Peternak di Bangka Dapat Bimtek

Hal ini disampaikan Yani ketika membuka Rapat Koordinasi KP3 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di Hotel Soll Marina Pangkalpinang, Kamis (12/10/2023) dikutip dari laman resmi Distan Babel.

Yani yang hadir mewakili Pj Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, mengatakan pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional dan peningkatan ketahanan pangan.

Karenanya pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan ketersediaan pupuk dan pestisida tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Desak Gubernur dan Wakil Gubernur Lakukan Penyegaran OPD

“Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk dengan harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani. Sementara kita ketahui bersama kekurangan pupuk dapat mengakibatkan pertumbuhan tanaman yang tidak normal sehingga menurunkan hasil panen petani atau bahkan terjadi gagal panen,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *