AYOBANGKA.COM, BANGKA– Manajemen PTPayung Mitrajaya Mandiri (PMM) melalui kuasa hukumnya Dr H Zaidan dan Abdullah Randi serta manager PT PMM, Asa Marpaung melaksanakan jumpa pers terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawannya beberapa waktu lalu. Jumpa pers dilakukan di Black Jack Cafe Sungailiat Kabupaten Bangka Senin (18/05/2026).
Sebelumnya aryawan PT PMM atas nama Agus Jumanto pada tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 9.45 WIB meninggal dunia saat bekerja. Agus Jumanto diduga karena tersengat listrik saat beraktifitas.
“Terkait terjadi peristiwa tersebut untuk menyelesaikan persoalan ini telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Pertama pertemuan di Kantor PT PMM Desa Maras Senang, dimana pihak korban diwakili pengacaranya dari Turki and Partner. Ada lagi 2-3 kali pertemuan di kantor saya dihadiri pengacara korban, manager PT PMM Asa Marpaung dan saya, namun memang belum menghasilkan kesepakatan,” jelas Dr H Zaidan.
Menurut Dr H Ziadan PT PMM memiliki iktikad yang baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Mengingat ini sebuah perusahaan tidak bisa mengambil keputusan sendiri, ada pihak pemegang saham dan lainnya. Sehingga memerlukan waktu Sampai saat ini belum ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
PT PMM berkeinginan menyelesaikan secara damai. Meskipun saat ini pihak kuasa hukum korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Bangka, sehingga sudah menjadi kewenangan Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan kasus ini sejauh mana kecelakaan kerja terjadi.








