Legitnya Gule Kabung, 68 Pajak Kendaraan Bermotor Diputihkan di Desa Terap

AYOBANGKA.COM – Melalui Program Gule Kabung yang kali ini dilaksanakan di Desa Bukit Terap, Bangka Selatan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kantor Samsat, Bangka Selatan berhasil mengumpulkan 68 berkas wajib pajak kendaraan bermotor, Rabu (6/8/2023).

Samsat Setempoh, Basel hadir di lapangan Bola Desa Bukit Terap sebagai bentuk pelayanan dalam menjangkau masyarakat.

Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, tampak hadir dalam program pemutihan kendaraan ini.

Kepala Badan Keduangan Daerah (Bakuda) Babel dan jajarannya, juga terjun langsung ke lolasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hasilnya, dalam waktu singkat, sebanyak 68 berkas wajib pajak terkumpul.

Baca Juga  Tindak Lanjut MoU dengan AETI: Megastar Segera Beroperasi di Bangka Belitung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *