AYOBANGKA.COM- Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Engkus Kuswenda, mengatakan anak-anak harus dilindungi dari tindak kekerasan fisik, psikologis, kejahatan seksual, penentaran, eksploitasi ekonomi, pembunuhanan dan perdagangan anak.
“Berikan perlindungan khusus anak terhadap kasus-kasus tersebut,” kata Engkus mewakili Kepala DP3ACSKB saat Kegiatan Penyediaan Layanan Bagi Anak yang Memerlukan Pelindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Kota Bangka, Selasa (17/10/2023) dikutip dari laman resmi DP3ASKB, Rabu pagi.
Sejumlah elemen masyarakat mengikuti kegiatan ini di antaranya, Puspa, Satgas PPA, PATBM, Puspaga dan beberapa ormas terkait. Selain Engkus Kuswenda, S.Pd, bertindak sebagai pemateri lainnya yakni, Dewi YS, SH, Kasubnit PS I PPA Polresta Pangkalpinang.
Selain itu, jelas Engkus, perlindungan khusus anak juga untuk kasus-kasus seperti pornografi, anak berhadapan dengan hukum, perlindungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) serta perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas.