M. Amin: Perlindungan Anak Dimulai Dari Keluarga

AYOBANGKA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Amin menyelenggarakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di gedung pertemuan kantor desa Rias, Sabtu (9/9/2023).

Amin mengatakan Pemerintah Babel peduli terhadap pentingnya menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa, karena anak merupakan aset bangsa di masa mendatang dalam bidang pembangunan nasional.

“Eksploitasi anak, perdagangan anak, stunting dan usia pernikahan anak itu semua menjadi hal yang urgent bagi kami dalam mempersiapkan masa depan provinsi ini nantinya,” kata Amin.

Baca Juga  Program TJSL Angkasa Pura II, Bagikan Sembako dan Santunan di Kecamatan Bukit Intan dan Pangkalanbaru

Dijelaskannya, Perda yang terdiri dari 29 pasal ini mengatur beberapa hal terkait hak anak, di antaranya hak hidup, tumbuh kembang anak, perlindungan dan partisipasi anak. Dimana semuanya itu harus menjadi komitmen bersama mulai dari pemimpin di pusat, daerah, desa dan keluarga dalam menciptakan masa depan yang lebih baik dari kelangsungan hidup anak-anak.

“Tugas ini bukan menjadi beban pemerintah saja, tetapi di mulai dari orang tua dan lingkungan keluarga kecil kita,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *