AYOBANGKA.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengingatkan agar Pemerintah mengedepankan falsafah dan hukum dasar negara sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan. Demikian juga terkait judi online yang belakangan menjadi marak karena adanya wacana pengenaan pajak atas praktik ilegal tersebut.
“Pemerinah hendaknya menggunakan tolok ukur Pancasila dan UUD 1945 dalam tiap kebijakannya. Bukan malah menggunakan falsafah materialisme, hedonisme dan pragmatisme,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas, Ahad 10 September 2023 dilansir askara.co.
Hal ini disampaikan Buya Anwar Abbas menanggapi wacana pemungutan pajak untuk judi online (slot) yang sempat dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 4 September 2023 lalu.
Wacana pajak judi online dimunculkan Menkominfo mengingat aliran uang yang ‘terbang ke luar negeri’ lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun.
Buya Anwar Abbas mengatakan, jika pemerintah mengenakan pajak terhadap judi online maka itu berarti telah melegalisir praktik perjudian yang merusak tersebut. Berarti pemerintah mengabaiikan tugas dan fungsinya secara baik yaitu melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka.
Menurutnya, semestinya pemerintah melalui kewenangan yang ada padanya tegas memblokir, menutup dan menindak serta mematikan akses dan situs, serta seluruh jejaring judi online. Dengan begitu, rakyat bisa hidup dengan tenang dan tidak terganggu oleh kegiatan haram dan tercela yang sangat merugikan tersebut. “Bukan malah mengenakan pajak,” ujar Buya Anwar Abbas.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir sebelumnya juga berpesan agar pemerintah mengutamakan tanggung jawab kebangsaan di atas pragmatisme ekonomi.
Alih-alih memanfaatkan potensi pajak dari judi online, Haedar berharap pemerintah melaksanakan tanggung jawab moral sesuai pedoman Pancasila dengan menutup akses judi atau bahkan memblokirnya.
“Ya terserah lah, kebijakan-kebijakan yang lebih memblokir, lebih ya tidak memberi ruang yang leluasa,” katanya sebagaimana dilansir laman resmi PP Muhammadiyah 7 September 2023.
“Pokoknya semuanya (kebijakan) harus di atas tanggungjawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai malah itu membawa mafsadat, membawa mudarat bagi masa depan bangsa,” imbuhnya.
Selain bertentangan dengan konteks Keindonesiaan, wacana-wacana pragmatis seperti itu, kata Haedar, justru menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen para pejabat negara untuk menjalankan amanat pemerintahan sesuai pedoman Pancasila.