AYOBANGKA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan ATR/BPN Pangkalpinang dan penyerahan sertifikat hak atas tanah.
Pada kesempatan itu, penekenan kerja sama juga dilaksanakan antara Badan Bank Tanah dengan PT Timah Tbk dan Kantor Wilayah BPN Wilayah Gedung Graha, Kantor Pusat PT. Timah. Tbk Kota Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023).
“Adapun perjanjian kerjasama yang dicanangkan hari ini, dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan pertanahan, khususnya bagi tanah yang diberikan IUP kepada PT Timah Tbk agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Salah satu PKS juga antara Pemerintah Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang,” ujar I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Babel.
I Made Daging menerangkan kegiatan ini dalam rangka secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah, memastikan Kota Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.
“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang,” jelasnya.