Molen Didapuk Jadi Bapak Asuh Stunting, Kader Pendamping Keluarga Dapat Rp875 Ribu

AYOBANGKA.COM – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Pangkalpinang, di Ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (31/8/2023).

Selain Molen, Sekda Mie Go dan beberapa kepala OPD juga dikukuhkan sebagai bapak/bunda asuh anak stunting oleh Kepala BKKBN Provinsi Bangka Belitung.

Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan Tim Pendamping keluarga (TPK). Molen mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menurunkan stunting di Kota Pangkalpinang. Meskipun angka prevelensi stunting di Pangkalpinang terendah se-Bangka Belitung yakni 12,9 persen, namun belum boleh berpuas hati. Menurut dia masih ada target menuju 10 persen angka prevelensinya untuk tahun 2023 ini.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Safrizal Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK

“Ini merupakan persiapan kita menuju Indonesia emas 2045. Jadi kita harus menyiapkan SDM yang berkualitas mulai dari sekarang, stunting harus dihabiskan,” kata Molen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *