AYOBANGKA.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, memonitoring pelaksanaan “policy brief” hasil kajian cepat pihaknya terkait penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah.
Dari hasil monitoring yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Rabu (25/10/2023), dalam leterangan resmi yang diterima redaksi Ayobangka Com, Yozar menjelaskan bahwa dokumen hasil analisis dan rekomendasi kebijakan terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan atau secara khusus menyasar pada penanganan anak putus sekolah, sebelumnya sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, akhir Agustus 2023.
“Secara resmi kita sudah sampaikan policy brief dan saran kebijakan dimaksud kepada Pak Sekda, untuk selanjutnya kami harap dapat memperoleh gambaran serta evidence pelaksanaannya,“ ungkap Yozar.
Menanggapi Yozar, Sekretaris Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan secara terperinci progres tiga poin saran kebijakan yang telah disampaikan oleh Ombudsman untuk segera ditindaklanjuti.
“Saran pertama dan kedua terkait penerbitan Perbup serta SK Pembentukan Satgas Khusus lintas sektor, telah selesai tinggal menunggu ditandatangani bapak bupati. Selanjutnya saran ketiga terkait validasi data dan intervensi terhadap anak putus sekolah sedang proses pendataan dan verifikasi dibantu
oleh tenaga pendidikan PAUD yang ada di tiap desa,” ungkap Sihombing.
Terkait Sihombing, Yozar mengapresiasi terhadap progres pelaksanaan saran kajian tersebut.