AYOBANGKA.COM – Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Firmansyah Levi bersama sejumlah OPD mendatangi Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan, Kamis (19/10/23).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam menyusun rencana, kebijakan atau program yang nantinya akan dituangkan dalam draft Raperda perlu masukan dari berbagai pihak salah satunya dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Saat ini kami sedang menggodok ranperda RTRW, mohon masukannya dan syarat yang harus kami penuhi,” ujar Levi di KLHK.
Dari roadshow Pansus ke kabupaten kota melakukan roadshow ditemukan banyak ketidaksesuaian pola tata ruang terhadap peruntukkannya.
“Masih banyak pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan. Belum lagi tumpang tindih izin antara perkebunan dan pertambangan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu nantinya dalam penyusunan kebijakan, rencana ataupun program penempatan zona-zona (pemukiman, perkebunan, pertanian, industri dan lainnya) yang akan dituangkan dalam Ranperda ini dapat terselesaikan dengan clear and clean.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian akan tempat tinggal maupun tempat berusaha mereka,” tegasnya.