AYOBANGKA.COM – Wakil Ketua Pansus DPRD Eka Budiartha mengungkapkan ada tiga hal penting yang menjadi fokus pihaknya. Selain itu soal pembebasan 11 warga yang ditahan polisi buntut kericuhan yang terjadi berujung pengrusakan sejumlah aset PT Foresta Dwi Lestari.
Ketiga hal penting itu yaitu soal plasma 20 persen yang menjadi kewajiban perusahaan sawit.
Kedua, terkait penanaman diluar HGU dan ketiga terkait perpanjangan izin HGU langsung selama 90 tahun (menurut UUPA perpanjangan HGU pertama untuk 25 tahun dan perpanjangan HGU kedua maksimal 35 tahun).
“Tim pansus DPRD akan fokus untuk mendapatkan data pada tiga hal tersebut, agar seluruh pihak yang dihadirkan pada saat ini dapat memberikan informasi dan keterangan dengan sejelas-jelasnya,” kata politisi PBB saat RDP di Wisma Bougenville, Tanjung Pandan, Belitung, Jumat (06/10/2023).