AYOBANGKA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mensosialisasikan “Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang” di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/10/2023).
“Perkembangan baru aturan baru harus kita sikapi dan kemudian kita harus upgrade diri tentu dengan baca dan mengikuti sosialisasi serta berdialog. Ketika Kepres Nomor 80 Tahun 2003, karena saya tahu pedomannya itu tahun 2000 saya PNS dan tahun 2001 saya sudah jadi panitia lelang,” ujar Mie Go.
Mie Go menuturkan setelah itu banyak peraturan yang berubah. Ia berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi serta berkonsultasi dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami sehingga tidak takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa.