Pemprov Babel Bentuk Tim Terpadu Soal PT Foresta, Berikut Dua Tugas Utamanya

Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, tokoh Belitung yang juga eks Wagub Babel Suryadi Saman dan Abdul Hadi Adjin, usai rapat pembentukan Tim Terpadu terkait penyelesaian soal PT Foresta di Wisma Bougenville, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (30/9/2023). Foto: ist.

AYOBANGKA.COM – Sejak 16 Agustus 2023 lalu, polemik yang terjadi antara PT Foresta Lestari Dwikarya dengan sekelompok masyarakat Belitung, terkait masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Kebun Plasma, hingga kini diketahui masih belum menemukan titik terang.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam menyelesaikan polemik tersebut, yakni dengan membentuk tim terpadu beranggotakan 20 orang, yang berasal dari unsur pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat berdiskusi bersama unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel dan Kabupaten Belitung serta sejumlah perwakilan terkait, yang berlangsung di di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga  DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

“Hari ini kita secara bersama-sama duduk bareng untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan, permintaan dari warga, mudah-mudahan dengan duduk bareng ini, kita bertemu dengan hati dingin, berdiskusi karena tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Pj Gubernur Suganda.

“Untuk tim terpadu ini, draf-nya sudah ada. Nantinya itu akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang secepatnya akan diproses oleh rekan-rekan di Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel,” lanjutnya.

Dalam diskusi tersebut, Pj Gubernur Suganda meminta seluruh pihak terkait, untuk membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib pihak manapun.

Baca Juga  Komitmen Perhatikan Stunting, 100 Anak Di Pangkalpinang Mendapat Bantuan Sosial

“Pertemuan ini, untuk mencari solusi yang terbaik. Baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat. Setelah ini alangkah baiknya membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib siapapun,” pesannya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Pertanian Kabupaten Belitung (Destika Efenly), Dir Reskrimum Polda Babel (Kombespol I Nyoman Mertha Dana), Kejari Belitung (Lila Nasution), Dandim 0414 (Letkol Inf Herik Prasetiawan), Anggota Pos AL Mendanau (Serka Rudi Hartato), Danlanud H As Hanandjoeddin (Letkol Pnb Luky Indrawan), Korwil Belitung (Rizky Rakhmaddin Wilmy), Kepala BNNK Belitung (Nasrudin), Kepala Pengadilan Agama (KPA) Tanjung Pandan (Muhammad Gafuri Rahman).

Baca Juga  Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Begini Penjelasannya

Turut hadir pula, Kapolres Belitung (AKBP Didik Subiyakto), Wakapolres Belitung (Kompol Teguh Setiawan), Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel (Umi Kalsum) Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel (Fery Afrianto), Plt Kabid Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel (Aprilogra), Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel (Harpin), Forum Keadilan Rakyat Belitung serta sejumlah perwakilan dari PT Foresta Lestari Dwikarya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *