AYOBANGKA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga.
Menurut dia, Pembangunan ketahanan keluarga dapat dimulai dengan adanya jalinan komunikasi yang baik antara suami istri.
Hal ini disampikan Ranto dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nompr 12 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Pondok Pesantren Hubbul Quran, Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/09/2023).
Suami istri harus dapat menciptakan suasana kehidupan keluarga yang harmonis.
“Suami dan istri itu harus saling support (dukungan). Seorang istri harus dapat memahami tugas suami, begitu pula sebaliknya seorang suami harus bisa mengayomi istri dan anak-anaknya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel.
Dia mengingatkan bahwa setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Karena setiap pertengkaran di dalam keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak.
“Jangan sampai anak yang dititipkan kepada kita ini menjadi anak yang tidak punya masa depan, hanya karena emosi sesaat dari suami istri,” ujarnya.