AYOBANGKA.COM – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni mengatakan kegiatan sertifikasi dan registrasi keamanan pangan segar penting untuk melindungi Kosumen.
Selain melindungi kesehatan masyarakat, kegiatan itu juga dirancang dalam rangka memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“(Selain itu) juga untuk membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli,” kata Edi dalam arahannya ketika membuka Sosialisasi Sertifikasi dan Registrasi Keamanan Pangan Segar yang diselenggarakan UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) di Hotel Cordela Pangkalpinang, Kamis kemarin, dikutip laman resmi Distan Babel.
Diterangkan Edi kewajiban negara dalam penyediaan pangan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan tidak hanya menjamin ketersediaan yang cukup saja tetapi juga menjamin pangan yang tersedia bermutu aman, beragam bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.