AYOBANGKA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya menumbuhkan budaya membaca di lingkungan sekolah, kelluarga dan masyarakat secara luas..
Selain itu, sosialisasi gerakan pemasyarakatan minat dan budaya baca secara khusus harus menyasar pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotaan Pasaribu, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Babel, Rakhmadi saat membuka Sosialisasi Gerakan Pemasyarakatan Minat dan Budaya Baca pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat, di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023).
Salah satu tujuan pembinaan minat baca adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkualitas sebagai piranti pembangunan nasional menuju masyarakat madani.
Tujuan tersebut, kata dia, seiring dengan semangat dilahirkannya perpustakaan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menggali ragam informasi salah satunya dengan cara membaca.
“Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 48 mengisyaratkan bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Hal tersebut memberi tanda pada kita bahwa lahirnya budaya membaca merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari diri pribadi, orang tua (keluarga), lingkungan masyarakat (peran lsm, komunitas, organisasi, pemuka masyarakat) dan lembaga pendidikan,” kata Suganda.
Lingkungan masyarakat yang merupakan bagian dari komponen lahirnya budaya baca, memberi tanda bahwa komponen ini tak harus diabaikan, karena memiliki peran dalam mendukung lahirnya budaya membaca.
Biasa membaca, ditambahkannya, adalah membaca tanpa ada dorongan pihak lain.