AYOBANGKA.COM – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, berharap Bangka Belitung dapat meningkatkan kapasitas fiskal guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, atau TKD (Transfer ke Daerah) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Hal ini dikemukakannya saat membuka Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Kapasitas Fiskal Pemerintah Daerah di Wilayah Babel, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pasir Padi, Jumat, (29/9/2023).
“Sebagaimana kita ketahui, untuk provinsi kemampuan fiskal kita saat ini baru memenuhi hampir 40 persen kebutuhan, selebihnya kita masih dibantu oleh dana transfer pusat. Sementara, masih ada beberapa kabupaten masih di bawah 10 persen. Artinya, masih kecil sekali, sehingga kita masih tergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Makanya, dia berharap melalui FGD yang mengusung tema “Daerah Mandiri untuk Pembangunan Negeri” yang dihadiri oleh bupati, walikota/wakil perwakilan dari 7 kabupaten/kota, serta pejabat di instansi terkait ini dapat menghasilkan formulasi. bagaimana agar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkatkan kemajuan pendapatan fiskal.
Sementara itu, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono menuturkan, dalam kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, hanya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selalu memiliki nilai PAD di atas Rp400 miliar.