AYOBANGKA.COM – Kunjungan studi komparatif yang dilakukan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rakhmadi bersama Tim ke Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), membawa sejumlah “oleh-oleh” yang akan diterapkan ke lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Satu dari sekian hasil yang didapat adalah bagaimana strategi meningkatkan minat dan gemar membaca di Babel.
Rakhmadi mengatakan, setelah mengunjungi Perpustakaan Daerah Jabar, banyak hal yang didapat untuk menata dan mengembangkan Perpustakaan Provinsi (Perpusprov) Babel.
“Salah satunya, Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan wajib baca buku bagi PNS di lingkungan Pemprov Babel setiap hari minimal 5 menit. Sebelum kami menerapkannya, saya akan menghadap Pak Pj Gubernur terlebih dahulu untuk meminta petunjuk,” kata Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, Jumat pekan lalu, dikutip dari laman resmi DKPUS Babel, Senin (17/10/2023).
Mudah-mudahan, Rakhmadi mengharapkan dengan kontribusi PNS di lingkup Pemprov Babel ini, indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Babel meningkat. “Tahun 2022 kemarin, IPLM kita hanya 61,66. Angka ini masih dibawak IPLM nasional,” kata Rakhmadi.
Selain mewajibkan PNS untuk membaca minimal 5 menit setiap hari, Perpusprov Babel juga, menambahkan Rakhmadi, akan melakukan Upaya lain, seperti digitalisasi layanan perpustakaan.