Pj Gubernur Babel Safrizal Fokus Turunkan Stunting Usai Dilantik Mendagri Tito

AYOBANGKA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal Zakaria Ali, Senin (12/11). Pelantikan yang dilakukan bersamaan dengan Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai itu dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Kemudian Mendagri Tito membimbing pengucapan sumpah jabatan Pj Gubernur Safrizal.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Minta Soal Gaji Dibawah UMR di PT MSU Diusut

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa,” kata Pj Gubernur Safrizal ketika mengucapkan sumpah.

Ditemui seusai pelantikan, Pj Gubernur Safrizal mengaku bakal berusaha melakukan yang terbaik atas amanah baru yang diemban.

Orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai itu mengatakan ada sejumlah hal yang akan dilakukan usai resmi dilantik hari ini. Salah satunya, ia ingin memastikan pengendalian inflasi di Babel terlaksana dengan baik.

Baca Juga  TMMD Ke-119 Kodim 0432/Bangka Selatan Targetkan Sasaran Fisik di Desa Tepus

“Pagi tadi saya mengikuti rapat inflasi, dan Babel masih termasuk dalam lima besar yang inflasinya tinggi. Nanti kita akan lakukan identifikasi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menurunkan inflasi ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun merinci beberapa program penting yang menjadi atensinya sesuai arahan Mendagri. Mulai dari pengentasan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrim, memastikan persiapan Pemilu 2024 berjalan baik, netralitas ASN, hingga isu lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *